KAUR TERCINTA


Kaur adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Terletak sekitar 250 km dari kota Bengkulu, Kaur mempunyai luas sebesar 2.369,05 km² dan dihuni sedikitnya 110.428 jiwa. Mereka mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Warga Kaur tersebar di 119 desa dan tiga kelurahan.

Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Kaur sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kaur sejak tahun 2005 mulai memproduksi minyak kelapa sawit fermentasi alami yang diekspor ke luar negeri.

Kabupaten Kaur merupakan daerah yang mempunyai keragaman suku bangsa (etnik) yang secara toleran mampu hidup berdampingan dan menyebar di seluruh kabupaten. Keunikan dari heterogenitas masyarakat salah satunya karena letak gegrafis Kabupaten Kaur, yakni antara lingkungan daratan dan lautan, sehingga hidup masyarakat bergantung pada kedua wilayah tersebut.

Penduduk asli Kaur sulit untuk diketahui jumlahnya, karena belum pernah dibagi menurut penggolongan suku bangsanya. Struktur masyarakat Kabupaten Kaur paling tidak terdiri dari dua (2) suku asli, yaitu Serawai dengan marga Kaur, Luas dan Nasal dan suku Semendo/Pasemah dengan marga Sahung dan Padang Guci yang merupakan bagian dari etnis-etnis besar yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Suku Serawai kebanyakan tinggal di daerah Kaur Tengah dan Kaur Selatan, sedangkan suku Semendo/Pasemah tinggal di daerah Kaur Utara dan sebagaian kecil di daerah Kaur Tengah (Muara Sahung).
Adat budaya suku asli lebih dekat ke daratan menyebabkan pemanfaatan wilayah pesisir oleh masyarakat kurang mendapat perhatian. Mereka lebih cenderung untuk mengelolah lahan pertanian dan perdagangan dengan berbagai tanaman pangan dan perkebunan.

Suku Jawa, Batak, Minang, dan Lampung merupakan pendatang di Kabupaten Kaur. Sebagian besar suku Jawa merupakan transmigran yang tinggal di beberapa unit pemukiman transmigrasi, baik yang masih dalam pembinaan maupun telah menjadi desa definitif. Suku Batak dan Minang merupakan transmigran spontan, dimana suku Batak dan suku Minang datang karena berdagang. Demikian juga suku Lampung yang berdampingan dengan Kabupaten Kaur yang datang untuk mencari pekerjaan dan akhirnya menetap di Kaur.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya